Dengan berbagai alasan, semisal ingin memiliki entitas dan kedaulatan sendiri, konflik yang gak berkesudahan dan lain-lain, beberapa wilayah di dunia ini memutuskan untuk mundur dari suatu federasi yang telah disepakati sebelumnya dan mendeklarasikan kemerdekaannya sendiri. Sebenarnya, PBB sendiri mengakui sebuah negara telah merdeka secara resmi jika sudah diakui minimal oleh 100 negara.
Namun kembali lagi, kemerdekaan adalah hak seluruh manusia dan jika memang dengan cara merdeka lebih baik, tidak ada salahnya mendeklarasikan kemerdekaan dari negara sebelumnya. 6 negara ini pun menjadi negara termuda lantaran telah memisahkan diri dari negara yang diikuti sebelumnya. Lalu negara apa sajakah itu?
1. Sudan Selatan
Sudan Selatan memperoleh kemerdekaan pada 9 Juli 2011 atas hasil referendum yang dilakukan pada Januari 2011. Sebanyak 99 persen suara dari masyarakat Sudan bagian selatan menginginkan berpisah dari Sudan bagian utara.
Negara yang bulan Juli mendatang merayakan kemerdekaan yang ke-9 tahun ini memiliki luas 239.285 mil persegi dengan populasi yang tercatat pada tahun 2017 sebanyak 12.58 juta jiwa.
Negara yang terletak di Afrika Timur ini menempatkan kota terbesar yakni Juba sebagai ibukotanya. Pada 14 Juli 2011, Sudan Selatan secara resmi mendaftarkan negaranya sebagai salah satu anggota PBB. Juga telah mendaftarkan diri sebagai Komunitas Afrika Timur, Bank Dunia serta Dana Moneter Internasional.
2. Kosovo
Sebelum merdeka, Kosovo adalah sebuah provinsi di negara Serbia. Pada 17 Februari 2008, Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak serta telah diakui oleh 110 negara dari total 193 negara anggota PBB.
Negara yang beribukota Pristina ini hanya diakui diantaranya oleh negara Amerika Serikat, Britania Raya, Albania, Prancis dan Turki. Sementara beberapa negara yang tidak mengakuinya sebagai negara berdaulat meliputi Serbia, Republik Rakyat Tiongkok dan Rusia. Dengan luas 4.212 mil persegi, Kosovo dihuni oleh sekitar 1.831 jiwa penduduk per tahun 2017.
3. Montenegro
Montenegro memperoleh kemerdekaan pada 3 Juni 2006 setelah dilakukannya referendum pada 23 Mei 2006 dengan memperoleh suara 55.5 persen untuk melepaskan diri dari Uni Negara Serbia dan Montenegro yang telah disepakatinya selama periode 2003 hingga 2006.
Negara yang terletak di Semenanjung Balkan ini pun kemerdekaannya telah diakui secara resmi oleh Uni Eropa serta PBB. Dengan cakupan luas wilayah 5.333 mil persegi, Montenegro menjadi rumah bagi 631.219 jiwa per 2020.
4. Serbia
Serbia terlepas juga dari Uni Negara Serbia dan Montenegro usai Montenegro melakukan referendum dan memperoleh kemerdekaannya sendiri. Dua hari usai Montenegro mendeklarasikan kemerdekaan, Serbia pun menetapkan tanggal 5 Juni 2006 sebagai hari kemerdekaannya.
Soal wilayah, Serbia masih memperdebatkan lantaran Serbia tidak mengakui kemerdekaan Kosovo, yang tak lain suatu negara yang dulunya adalah suatu provinsi di Serbia. Kosovo sendiri kemerdekaannya telah diakui oleh 69 negara anggota PBB, mulai dari Amerika Serikat hingga Uni Eropa. Syarat untuk diakui secara resmi oleh PBB sebagai sebuah negara adalah harus diakui oleh lebih dari 100 negara.
5. Timor Leste
Timor Leste atau dikenal dengan nama Timor Timur adalah wilayah bekas koloni Portugis selama 450 tahun. Negara ini memperoleh kemerdekaan pada tanggal 20 Mei 2002 usai memisahkan diri dari Indonesia yang telah mengakuisisinya sebagai sebuah provinsi ke-27 antara 17 Juli 1976 hingga 19 Oktober 1999.
Setelah melalui perdebatan sengit, kini Timor Leste pun resmi lepas dari Indonesia dan masuk jajaran negara termuda di dunia. Negara yang kini dipimpin oleh Francisco Guterres ini memiliki luas wilayah 15.006 km² dengan jumlah penduduk 1.296 juta per 2017.
6. Palau
Palau menjadi satu dari sekian negara tetangga Indonesia. Negara kepulauan ini memperoleh kemerdekaan pada 1 Oktober 1994. Palau pun termasuk negara terkecil di dunia dengan cakupan wilayah hanya 459 km² dengan jumlah penduduk 21.729 per 2017.
Pada sekitar abab ke-16, palau berada di bawah kolonisasi Spanyol hingga berakhir pada 1899 lantaran Imperial Germany membeli wilayah tersebut dan menamaninya German New Guinea.
Jepang pun sempat mengendalikan wilayah tersebut selama Perang Dunia I hingga 1947. Dan pada tahun 1979, beberapa wilayah dengan cakupan 340 pulau tersebut bergabung untuk membentuk Negara Federasi Mikronesia atas campur tangan Amerika Serikat di bawah Compact of Free Association, termasuk menyediakan bantuan berupa keuangan.
Sebelum negara di atas merdeka, Eritrea, Republik Ceko, Slovakia telah mendeklarasikan kemerdekaannya terlebih dahulu pada tahun 1993. Apapun keputusan yang diambil suatu daerah, baik memperoleh kemerdekaan sendiri atau tetap menjadi bagian dari negara lain, yang terpenting adalah selalu menjaga perdamaian ya.